Makna Logo Kementerian ATR/BPN

Unsur-unsur Logo dan Maknanya

  1. Empat butir padi

    • Melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan.

    • Juga mencerminkan empat tujuan utama penataan pertanahan, yaitu kemakmuran, keadilan, keberlanjutan, dan harmoni sosial.

  2. Lingkaran bumi

    • Melambangkan sumber kehidupan manusia.

    • Menjadi simbol bahwa ATR/BPN berperan dalam mengelola unsur-unsur bumi seperti tanah, air, dan ruang sebagai tempat manusia berkarya.

  3. Gelombang hijau dan biru di bagian bawah logo

    • Warna hijau melambangkan lingkungan yang terjaga dan lestari.

    • Warna biru melambangkan unsur air dan ruang, menggambarkan keseimbangan antara alam dan pembangunan.

  4. Garis vertikal atau sumbu tengah bumi

    • Melambangkan penataan ruang yang sistematis, terarah, dan menjadi pijakan dalam pengelolaan pertanahan nasional.

  5. Bangunan, pohon, atau rumah di dalam globe

    • Melambangkan fungsi ATR/BPN dalam mengatur tata ruang pemukiman, pembangunan, serta pengelolaan lahan di seluruh wilayah Indonesia.

Arti Warna Logo

  • Hijau → Lingkungan hidup, keseimbangan, dan keselarasan alam.

  • Biru → Air, ruang, dan keteraturan.

  • Kuning atau emas → Kemakmuran, keadaban, dan keberlanjutan.

  • Biru tua (navy) → Stabilitas, profesionalisme, dan kepercayaan.

Kesimpulan

Logo Kementerian ATR/BPN menggambarkan peran lembaga dalam mewujudkan tata ruang dan pengelolaan pertanahan yang adil, makmur, dan berkelanjutan.
Setiap unsur dan warna merepresentasikan keseimbangan antara manusia, alam, dan pembangunan, selaras dengan misi lembaga untuk menciptakan ruang hidup yang tertib, harmonis, dan berkeadilan.